EKSISTENSI PENYULUH AGAMA DALAM MEMAKMURKAN MASJID DI KECAMATAN JAYA BARU KOTA BANDA ACEH
DOI:
https://doi.org/10.47574/kalam.v9i2.114Keywords:
eksistensi, penyuluh agama, masjid, banda acehAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan keberadaan penyuluh agama dalam memakmurkan masjid di Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh. Rumusan masalah yaitu; (1) bagaimana peran dan fungsi penyuluh agama dalam pemakmuran masjid di Kecamatan Jaya Baru kota Banda Aceh?; (2) bagaimana langkah-langkah yang dilakukan?; dan (3) bagaimana faktor pendukung dan penghambat penyuluh agama dalam memakmurkan masjid di Kecamatan Jaya Baru kota Banda Aceh? Penelitian ini disebut penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi terhadap penyuluh agama Islam PNS dan Non-PNS sebagai subjek utama, kepala KUA, pengurus masjid dan beberapa orang jamaah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) peran penyuluh agama di Kec. Jaya Baru yaitu sebagai pendidik, penceramah, dan khatib. Adapun fungsi penyuluh agama yaitu informatif, eduaktif, konsultatif dan advokatif. Fungsi informatif, yaitu penyuluh agama di Kec. Jaya Baru memberikan informasi terkait pernikahan, tata kelola wakaf, arah kiblat. Fungsi edukatif yaitu penyuluh agama bertindak sebagai pembimbing, pendidik ataupun pengajar. Adapun fungsi konsultatif dan advokatif tidak semua penyuluh menerapkannya. (2) Langkah-langkah yang dilakukan penyuluh agama yaitu penyuluh agama terjun langsung dalam masyarakat; ikut terlibat dalam perayaan hari-hari besar Islam, dan melibatkan diri dalam acara festival keagamaan di Kec. Jaya Baru; (3) Faktor yang mendukung eksisitensi penyuluh agama di Kec. Jaya Baru yaitu kualifikasi dan kompetensi penyuluh agama itu sendiri. Semua penyuluh agama telah menyelesaikan pendidikan sarjana, bahkan terdapat 2 penyuluh telah selesai pendidikan S-2. Adanya apreasiasi dari pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Faktor yang menghambat eksistensi penyuluh dalam memakmurkan masjid di Kec. Jaya Baru yaitu belum adanya dana yang memadai; minimnya sarana prasarana untuk memakmurkan masjid; dan kesibukan sebagian masyarakat untuk ikut program-program memakmurkan masjid.
Downloads
References
Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, Surabaya: Pustaka Progresif, 1997
al-Imam al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, Asbab an-Nuzul, Tk: Maktabah al- Tsaqafah al-Dinayah, 2004
Dapartemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Bagian Proyek Peningkatan Pendidikan Agama pada masyarakat dan Tenaga Keagamaan, Panduan Tugas Operasional Penyuluh Agama Islam Utama, Jakarta, 2004
Departeman Agama, Panduan Tugas Operasional Penyuluh Agama Islam, 2003
Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji Proyek Bimbingan dan Urusan Haji Proyek Bimbingan dan Dakwah Agama Islam (Pusat), Pedoman Monitoring dan Evaluasi Penyuluh Agama Islam, Jakarta,1995
E.A. Munro.dkk, Penyuluhan (Counseling), Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983
George Makdisi, Religion, Law and Learning Classical Islam. Hampshire: Variorum, 1990
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. 432 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non-PNS, Kementerian Agama, Dirjen Bimas Islam, 2018
Keputusan Menteri Agama Nomor 769 tahun 2018 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam non PNS, (Kementerian Agama, Dirjen Bimas Islam, 2018)
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2012
Suharsimi Arikonto, Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 2003
Suyudi, Pendidikan dalam Perspektif al-Quran: Integrasi Epistemologi Bayani, Burhani, dan Irfani, Yogyakarta: Mikraj, 2005
Syamsul Kurniawan, Masjid dalam Lintasan sejarah Umat Islam, diterbitkan di Jurnal Khatulistiwa Journal of Islamic Studies, Vol. 4, No.2 September 2014
W.J.S. Purwadarminta, kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,2006
Zainal Arifin, Bimbingan Penyuluh Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2009
Zulkarnaini dkk, Catatan Penting Penyuluhan Islam Cet. 1, Banda Aceh: Naskah Aceh 2012
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2021 Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal KALAM use licence CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, as long as they include the creation of credit and license derivative under similar conditions.
in the development process JurnalKALAM recognizes that free access is better than paid access. therefore education journals provide open access to all the parties to broaden and deepen knowledge adequately through existing articles in this journal.
Jurnal KALAM is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.