Transformasi Pakaian Adat Perkawinan Aceh Pasca Pemberlakuan Syariat Islam Sebagai Bentuk Adaptasi Budaya di Era Global
DOI:
https://doi.org/10.47574/kalam.v3i2.321Keywords:
Transformasi, Pakaian Adat, Syariat Islam, Adaptasi Budaya, Era GlobalAbstract
Kajian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang transformasi pakaian adatperkawinan Aceh pasca pemberlakuan syariat Islam, faktor pendorong berubahnya pakaian adat perkawinan Aceh, dan respon masyarakat terhadap perubahan pakaian adat perkawinan Aceh. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan informan dari kalangan penata rias, perancang busana, dan tokoh masyarakat di Banda Aceh dan Aceh Besar, juga diperoleh dari artikel, dan buku,data dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil kajian menunjukkanbahwa pasca pemberlakuan Islam banyak terjadi perubahan dalam bentuk, motif, warna dan cara penggunaan pakaian adat Aceh, terjadi penyesuaian agar bisa tetap sejalan dengan nilai-nilai kesopanan dan ajaran agama, perubahan ini dipengaruhi oleh arus globalisasi, penerapan syariat Islam,dan kemajuan industri mode yang semakin pesat dan modern. Tanggapan masyarakat umumnya menerima perubahan tersebut selama nilai-nilai adat istiadat, dan syariat Islam masih tetap terjaga.
Downloads
References
Ahmad Yunus, Pakaian Adat Tradisional Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh, (Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya),3.
Aurelia Pamela Tjandra, Nur Azlina Ali, and Reski Amelia Saputri, “Perancangan Motif Aceh Dengan Pengaplikasian Teknik Sulam Usus , Lukis , Bordir , dan Laser Cut,” n.d., 29–41.
Baun Thalid “Neoliberalisasi Pendidikan Aceh”, Jurnal Ar-Raniry, Tahun 2013,20, https://doi.org/10.22373/jid.v14i1.486
Bogok Suyanto, Metode Penelitian Sosial; Berbagai Alternatif Pendekatan, (Jakarta: Kencana, 2008),56.
Eno Octavia Baijuri, Fitriana, dan Rosmala Dewi, “Modifikasi Busana Pengantin Adat Aceh Pesisir di Kalangan Perias Pengantin,” Busana Dan Budaya 3, no. 1 (2023): 260–78.
Fitriana, Mukhirah, Pamela, Aplikasi Payet Sebagai Hiasan Pada Modifikasi Busana Pengantin Wanita Aceh, prosiding Pendidikan Teknik Boga Busana, Vol. 15, No. 1 (2020),4.
H. Badruzzaman Ismail, Sistem Budaya Adat Aceh dalam Membangun Kesejahteraan ( Nilai Sejarah dan Dinamika Kekinian ), (Banda Aceh: CV. Boebon Jaya, 2013),128–129.
Khansa Ashilla, Fitriana, Rosmala Dewi, Penataan Pelaminan Modern Dengan Pakaian Pengantin Adat Aceh, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Kleuarga, Volume: 7, No: (2022):41.
Marliza Fadzila, Rida Safuan Selian, Ramdiana, “Perkembangan Motif Pada Baju Pengantin di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik, Vol. V, no. 1 (2020): 50-59
Muhammad Idrus, Metode Penelitian Ilmu Sosial, (Yogyakarta: Erlangga, 2009), 1007.
Muhammad Umar (EMTAS), Peradaban Aceh (Tamaddun) I, (Banda Aceh: CV. Boebon Jaya, 2008),96.
Nasruddin AS, Pergeseran Budaya Masyarakat Perlak Asan : Studi Kasus Tentang Pakaian Adat, Jurnal Adabiya, no. 1 (2018) : 1-22.
Qanun Provinsi Aceh Darussalam, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Peradilan Syariat Islam, (Bnda Aceh: Biro Humas dan Hukum), Cet II,33.
R. Toto Sugiarto dkk., Ensiklopedia Pakaian Nusantara : Aceh hingga D. I. Yogyakarta, (Hikam Pustaka, 2021),1.
Rahmi Novalita, Cut Eliza Maulita, Lilis Ismayani, Analisis Perbandingan Studi Komperatif Tentang Budaya Perkawinan Masyarakat Bireun Dengan Aceh Tengah, Lentera: Jurnal Ilmiah Sains, Teknologi, Ekonomi, dan Budaya, Vol 8, No. 4 (2024) http://journal.umuslim.ac.id/index.php/ltr2/article/view/3158
Rahmi, Asmar Yulastri, Nurhasan Syah, “Desain Busana Pesta Bernuansa Etnis Aceh”, Jurnal Imaji 18, no. 2 (2021): 107-113, https://doi.org/10.21831/imaji.v18i2.26062
Rudi Sufi, Pahlawan Nasional Sultan Iskandar Muda, (Jakarta: Proyek Invetarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, 1995),1.
Septian Fatianda, Pekan Kebudayaan Aceh Dalam Perspektif Historis (Studi Terhadap Penyelenggaraan Utama Hingga Ketujuh), Skripsi, (Banda Aceh: Uin Ar-raniry, 2020),31-35.
Siti Hawa, Taat Kurnita, and Lindawati Lindawati, “Perubahan Bentuk Pada Busana Tradisional Adat Perkawinan Aceh Besar,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Seni, Drama, Tari dan Musik 3, no. 2 (2018): 191–98.
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan Research dan Development, (Bandung: Alfabeta, 2006),8.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan..,227-228.
T.H. Faisal Ali, Identitas Aceh Dalam Perspektif Syariat & Adat, (Banda Aceh: Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh, 2013),3.
T.Ibrahim Alfian, Tradisi dan Kebudayaan Aceh, (Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, 2005), 112.
Zakaria Ahmad, Pakain Adat Tradisional Daerah Provinsi Istimewa Aceh, (Banda Aceh: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Aceh,1986,14.
Wawancara dengan Wardah (Perias Pengantin dan Perancang Busana), Banda Aceh, 22 Juni 2025
Wawancara dengan Raihan (Perias Pengantin dan Perancang Busana), Banda Aceh, 25 Juni 2025
Wawancara dengan Nurlaila (Perias Pengantin), Banda Aceh, 25 Juni 2025
Wawancara dengan Marlina (Perias Pengantin dan Perancang Busana), Banda Aceh, 26 Juni 2025
Wawancara dengan Putri (Perancang Busana), Aceh Besar, 25 Juni 2025
Wawancara dengan Fadilla (Tokoh Masyarakat), Aceh Besar, 26 Juni 2025
Wawancara dengan Marlinda (Tokoh Masyarakat), Aceh Besar, 26 Juni 2025
Wawncara dengan Annisa (pengantin), Banda Aceh, 1 Juli 2025
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ade Raudhatul Izzah Izzah, Munawiah Abdullah, Anwar Daud, Husaini Huda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal KALAM use licence CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, as long as they include the creation of credit and license derivative under similar conditions.
in the development process JurnalKALAM recognizes that free access is better than paid access. therefore education journals provide open access to all the parties to broaden and deepen knowledge adequately through existing articles in this journal.

Jurnal KALAM is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


